EKSEKUSI TAK PENGARUHI BALI

              Bali Nine merupakan sebutan yang diberikan kepada Sembilan orang tersangka asal Australia dalam usaha penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia. Kesembilan orang tersebut adalah Andrew Chan(Godfather), Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Sembilan orang Australia ini ditangkap pada tanggal 17 April 2005 di Bali.
            Pasca eksekusi mati 6 terpidana kasus narkoba asal Belanda dan Brasil muncul berbagai polemik pro-kontra tentang keputusan hukuman tembak mati pada minggu(18/1/15). Akibat dari eksekusi mati tersebut, pemerintah Belanda dan Brasil menarik duta besarnya sebagai aksi protes terhadap putusan hukuman mati yang diberikan kepada warga negaranya. Bukan hanya itu, kini Presiden Jokowi akan melanjutkan eksekusi hukuman mati gelombang kedua kepada 2 terpidana kassus Bali Nine yang merupakan warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengancam Indonesia apabila warga negaranya di hukum mati, maka Australia akan menarik diplomatnya dari Indonesia. Australia akan mencari cara untuk membuat ketidakpuasan mereka diketahui oleh Indonesia.
            Kasus eksekusi mati Bali Nine mungkin akan berdampak pada pariwisata di Bali. Perlu diketahui bahwa wisatawan mancanegara yang paling banyak berlibur ke Bali adalah wisatawan asal Australia. Hal ini akan berdampak pada target yang ditentukan sebelumnya oleh pemerintah daerah Bali bahwa di tahun 2015 jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 5 juta orang. Kemungkinan besar target tidak akan tercapai akibat kasus eksekusi mati Bali Nine yang telah ditetapkan oleh pihak hukum Indonesia, akan tetapi Gubernur Provinsi Bali I Made Mangku Pastika mengatakan bahwa ancaman pemerintah Australia tidak akan berdampak pada pariwisata Bali, dia percaya bahwa kunjungan turis asal Australia ke Bali tetap tinggi.
            Pemerintah mengambil langkah yang tepat dalam mengambil keputusan eksekusi mati kasus Bali Nine, ini membuktikan ketegasan hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap negara memiliki kedaulatan, martabat, dan harga diri. Sehingga ancaman dari pihak Australia tidak akan berpengaruh pada pariwisata yang ada di Bali. Menurut survei dari lembaga Roy Morgan Research bahwa lebih dari setengah warga Australia setujui eksekusi mati terpidana kasus Bali Nine tersebut. Dapat dipastikan bahwa warga Australia sudah menyepakati hasil keputusan hukuman mati tersebut, dan tidak ada bentuk protes dari warga Australia. Dapat disimpulkan kasus eksekusi Bali Nine tidak akan berdampak untuk wisatawan Australia yang ingin berlibur dan berkunjung ke Bali.

Bali Post, 21 Februari 2015

0 comments:

Post a Comment

 

From Zero to Hero Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger